Jalur Masuk
Infomasi Jalur Masuk
01
Reguler Pagi

Persyaratan Sarjana

 

  1. Menyerahkan Fotocopy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotokcopy KTP (3lbr)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran (3lbr)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (3lbr)
  5. Foto 2X3, 3X4, 4X6 Latar Belakang Merah (masing-masing 3lbr)
  6. Surat Keterangan Test Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Vaksin
  9. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  10. Fotocopy NPWP*
  11. Nama Sesuai Ijazah
  12. Fotocopy Sertifikat Vaksin *

 

 

Persyaratan Pindahan dari Kampus Lain
 

  1. Menyerahkan Fotocopy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotokcopy KTP (3lbr)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran (3lbr)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (3lbr)
  5. Foto 2X3, 3X4, 4X6 Latar Belakang Merah (masing-masing 3lbr)
  6. Surat Keterangan Test Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Vaksin
  9. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  10. Fotocopy NPWP*
  11. Melampirkan Surat Pindah dari Universitas Asal
  12. Melampirkan Transkrip Nilai Akhir Dari Universitas Asal
  13. Harus Ada Printscreen DIKTI yang Menyatakan Bahwa Anda Sudah Terdaftar di PDPT DIKTI. Kunjungi https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa untuk membuat print screen/tangkapan layar
  14. Ada Biaya Tambahan Untuk Konversi Nilai yang Ditentukan Oleh Fakultas (Per-SKS Sebesar Rp.35.000)
  15. Fotocopy Sertifikat Vaksin*

 

 

Persyaratan Alih Jenjang dari D3
 

  1. Menyerahkan Fotocopy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotokcopy KTP (3lbr)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran (3lbr)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (3lbr)
  5. Foto 2X3, 3X4, 4X6 Latar Belakang Merah (masing-masing 3lbr)
  6. Surat Keterangan Test Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Vaksin
  9. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  10. Fotocopy NPWP*
  11. Melampirkan Fotocopy Ijazah D3 yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  12. Melampirkan Transkrip Nilai Akhir Dari Universitas Asal
  13. Harus Ada Printscreen DIKTI yang Menyatakan Bahwa Anda Sudah Terdaftar di PDPT DIKTI. Kunjungi https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa untuk membuat print screen
  14. Ada Biaya Tambahan Untuk Konversi Nilai yang Ditentukan Oleh Fakultas (Per-SKS Sebesar Rp.35.000)
  15. Fotocopy Sertifikat Vaksin*

 

 

Keterangan simbol :

* Jika Ada

Daftar Sekarang

Tutup message